Beberapa hari belakangan ini, sudah tidak terhitung banyaknya pembahasan tentang pro kontra pemaafankesalahan – kesalahan soeharto semasa hidupnya. Yang pro untuk memaafkan umumnya memakai alasan nurani, mereka beranggapan jasa soeharto bagi bangsa ini cukup banyak, jadi berhubung soeharto telah meninggal dunia, perbuatan – perbuatan zalimnya tidak perlu dilihat lagi. Tapi tidak begitu bagi mereka dan keluarga dari orang- orang yang pernah jadi korban bapak pembangunan ini, mereka berat untuk memaafkan soeharto. Sukmawati putri BK, secara terang – terangan berkata bahwa dia tidak akan pernah bisa memaafkan soeharto. Wajar, mengingat perlakuan soeharto pada ayahandanya, kudeta, pengasingan, tersiksa hingga detik terakhirnya.
Bersikap akan suatu hal adalah hak setiap orang, termasuk juga dalam hal memaafkan soeharto. Secara pribadi saya mungkin bisa memaafkan soeharto, meski dia dan kroninya telah meninggalkan hutang bertriliun-triliun dollar, yang kemudian menjadi beban rakyat yang jelas – jelas miskin, meski dia dan kroni – kroninya memotong gaji orang tuaku (PNS) yang jelas – jelas hanya cukup untuk bertahan hidup. Mengapa? Karena saya beranggapan segala sesuatu yang terjadi di dunia itu adalah kehandak Tuhan, apabila saya tidak bisa memberi maaf, maka sama saja saya menyalahkan dan tidak memaafkan Tuhan yang telah membuat ini semua terjadi.
Namun, meskipun secara pribadi saya bisa memaafkan, alangkah baiknya kasus soeharto ini diluruskan, melalui pengadilan, karena perbuatan soeharto ini berada di ranah publik (negara) yang memiliki aturan – aturan baku dalam hidup berbangsa dan bernegara. Demi hukum, demi sejarah, demi keadilan dan demi harga diri bangsa.
harusnya diselesaikan lewat pengadilan dulu. kalau misalnya ternyata dinyatakan bersalah, mau dimaafkan. itu sudah urusan lain.